Pasar Oebobo
Metronewsntt.com,- Para pedagang yang berada di Kota Kupang tentunya harus bersiap-siap guna merogoh katong lebih dalam agar bisa memperoleh tempat jualan yang aman dan nyaman dalam area pasar. Pasalnya, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kupang, bakal menaikkan jasa pelayanan pasar.
Jasa pelayanan pasar yang akan dinaikan yakni biaya sewa kios yang ada berada di pasar tradisional Oebobo, sebesar 20-30 persen," kata Direktur PD. Pasar Kota Kupang, Ardy Kale Lena, Senin (7/6) kepada wartawan di Kantor DPRD.
Dirincikanya, secara data pedagang yang ada pada Pasar Oebobo tercatat 226 pedagang kios dan 563 pedagang harian yang menjual di lapak yang tersedia.
Menurut dia, rencana pemberlakuan kenaikan sewa atau tarif kios pada pasar tersebut berdasarkan besar klasifikasi harga yakni dari seharga Rp. 800 ribu , Rp.1,5 juta, Rp. 3 juta dan Rp. 5 juta, namun tidak semua kios akan ikut dinaikkan tarif sewanya.
“Tidak semua dinaikkannya biaya sewanya, hanya beberapa yang akan mengalami kenaikan tarif sewa,"ujarnya.
Kenaikan tarif sewa tersebut sementara masih ditinjau kembali dengan melakukan pertemuan bersama para pedagang.
Sementara untuk dua jenis retribusi pasar yakni retribusi kebersihan dan retribusi harian wajib dibayarkan pedagang sebesar Rp.3 ribu setiap hari.(mnt)